PPN Naik 12% Per 1 Januari 2025, Inilah Barang yang Ikut Naik
Pada 1
Januari 2025, Indonesia akan mulai menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) yang baru, yaitu 12%. Kenaikan tarif PPN ini merupakan bagian dari upaya
pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak guna mendukung pembiayaan
pembangunan dan memperbaiki defisit anggaran. Tentu saja, perubahan ini akan
memengaruhi berbagai sektor ekonomi, terutama harga barang dan jasa yang
dikenakan pajak. Berikut
adalah beberapa barang dan jasa yang diperkirakan akan mengalami kenaikan harga
seiring dengan diterapkannya tarif PPN baru:
1.
Barang Konsumsi Sehari-hari
Beberapa barang pokok seperti
beras, minyak goreng, dan telur mungkin masih mendapat pengaturan khusus, namun
sebagian besar barang konsumsi lainnya seperti mie instan, minuman ringan,
hingga produk susu dan pangan olahan lainnya diperkirakan akan terpengaruh.
2.
Barang Elektronik
Elektronik, yang selama ini
dikenakan PPN sebesar 10%, juga akan mengalami kenaikan harga. Misalnya,
televisi, kulkas, smartphone, laptop, dan barang elektronik lainnya.
3.
Otomotif
Kendaraan bermotor, baik
mobil maupun sepeda motor, termasuk dalam kategori barang yang dikenakan PPN.
Dengan adanya kenaikan tarif PPN menjadi 12%, harga mobil dan motor baru akan
mengalami penyesuaian. Hal ini tentu akan berdampak pada konsumen yang berniat
membeli kendaraan baru, karena harga jual kendaraan akan naik, termasuk di
dalamnya biaya terkait dengan pajak kendaraan dan biaya administrasi.
Dampak
Kenaikan PPN
Kenaikan
tarif PPN ini tentu akan berimbas pada daya beli masyarakat, terutama bagi
kalangan menengah ke bawah. Harga barang dan jasa yang meningkat bisa menekan
anggaran rumah tangga, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi pola konsumsi
dan pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, kenaikan tarif PPN ini diharapkan
dapat memperbesar basis penerimaan negara untuk mendanai pembangunan nasional
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Penerapan
tarif PPN 12% yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 dipastikan akan membawa
dampak bagi harga barang dan jasa di Indonesia. Konsumen perlu mempersiapkan
diri menghadapi perubahan harga yang terjadi, terutama untuk barang-barang
kebutuhan pokok dan sektor-sektor yang terkena dampak langsung. Pemerintah
diharapkan memberikan kebijakan pendamping agar dampak dari kebijakan ini dapat
lebih mudah diterima oleh masyarakat, terutama yang memiliki pendapatan rendah.
by: Izatul Amalia
Leave a Comment